TPG Bulanan Segera Diterapkan, SDN Arjasa I Ajak Guru Lebih Tertib Administrasi
Arjasa, Kabupaten Sumenep, 6 Januari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan pelaksanaan uji coba skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, pencairan TPG direncanakan dilakukan setiap bulan, tidak lagi menunggu periode triwulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh keluarga besar SDN Arjasa I, karena dinilai dapat meningkatkan kepastian dan ketepatan waktu penerimaan tunjangan bagi para guru, baik ASN maupun non-ASN.
Kepala SDN Arjasa I, Akhmad Nurullah, S.Pd, menyampaikan bahwa skema baru ini merupakan langkah maju dalam peningkatan tata kelola kesejahteraan guru.
“Kami menyambut baik uji coba pencairan TPG secara bulanan ini. Kebijakan ini sangat membantu guru dalam perencanaan kebutuhan ekonomi dan diharapkan dapat meningkatkan semangat serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Namun demikian, guru juga perlu lebih tertib dalam pemutakhiran data agar proses pencairan berjalan lancar,” ujar beliau.
Jadwal Pelaksanaan Bertahap
Berdasarkan informasi resmi, pelaksanaan uji coba skema baru TPG tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
-
Januari 2026: Mulai uji coba pencairan TPG bulanan bagi guru ASN dan non-ASN.
-
Februari 2026: Proses validasi data melalui Info GTK dilakukan lebih awal untuk memastikan kesiapan sistem.
-
Juli 2026: Penerapan secara nasional, apabila hasil uji coba dinyatakan berjalan lancar.
Tidak Ada Pengurangan Besaran Tunjangan
Dalam skema baru ini, Kemdikdasmen menegaskan bahwa tidak terdapat pengurangan jumlah tunjangan.
-
Guru ASN tetap menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
-
Guru Non-ASN menerima TPG sesuai SK Inpassing.
-
Selain itu, sistem BPJS akan disinkronkan dengan mekanisme pemotongan iuran yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan.
Kebijakan Sertifikasi Guru Tahun 2026
Pada tahun 2026, kebijakan sertifikasi guru juga tetap menjadi perhatian pemerintah. Beberapa poin penting di antaranya:
-
Program PPG Guru Tertentu tetap dilaksanakan.
-
Sertifikasi tanpa tes, melalui seleksi administrasi, ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Imbauan untuk Guru SDN Arjasa I
Sehubungan dengan kebijakan ini, seluruh guru SDN Arjasa I diimbau untuk:
-
Memantau data secara berkala di Info GTK,
-
Melakukan validasi data pribadi, beban mengajar, serta status kepegawaian,
-
Memastikan seluruh data sinkron dengan Dapodik.
Langkah ini sangat penting guna menghindari kendala administrasi yang dapat menghambat proses pencairan TPG.
Melalui kebijakan baru ini, diharapkan penyaluran TPG tahun 2026 dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta semakin mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas kinerja guru, khususnya di lingkungan SDN Arjasa I Kabupaten Sumenep.
Sumber : Kemdikdasmen
(Lung)

Posting Komentar untuk "TPG Bulanan Segera Diterapkan, SDN Arjasa I Ajak Guru Lebih Tertib Administrasi"
Posting Komentar